SEPUTAR PROPERTI/Jakarta – Angin segar yang dihembuskan pemerintah pada akhir Agustus lalu ternyata belum dirasakan oleh pengembang rumah subsidi. Sebelumnya pada 28 Agustus lalu, pemerintah melalui Kemenko mengumumkan kuota rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) tahun 2024 akan ditambah sebanyak 34 ribu, atau digenapkan menjadi 200 ribu unit.
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 27 Agustus 2024 saat mengumumkan kebijakan ini menegaskan, penambahan kuota ini berlaku pada 1 September 2024. Airlangga menambahkan, untuk bantuan FLPP ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan naiknya kuota FLPP diharapkan bisa mendorong kemampuan kelas menengah di sektor konsumsi, khususnya di bidang perumahan.
Berada di Kawasan Strategis Alam Sutera, Elevee Condominium Miliki Potensi Pasar yang Besar
Namun, hingga minggu kedua September, tambahan kuota yang dinanti-nantikan oleh pengembang rumah subsidi belum dapat direalisasikan. Junaidi Abdillah Ketua Umum Aosisasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyatakan, hingga saat ini belum ada realisasi dari kebijakan tersebut, terkait penambahan kuota.
“Tambahan 34 ribu unit ini ternyata belum bisa terlaksana. Kami telah kordinasi dengan berbagai pihak terkait ternyata memang belum ada kejelasan. Jadinya belum bisa akad kredit dan realisasinya jadi mundur, mudahan-mudahan bukan tertunda,” tegas Junaidi.
Junaidi menambahkan, semoga kebijakan ini bukan janji manis karena kita pengembang rumah subsidi, dan khususnya yang tegabung dalam APERSI yang mencapai 3 ribuan anggota berharap kuota tambahan ini segera direalisasikan.
Pelayanan Baik Meski BI Rate Naik, APERSI Apresiasi Peran BTN Biayai Rumah Rakyat
“Dan seharusnya, di penghujung akhir jabatan Presiden Jokowi yang tinggal hitungan bulan ini, bisa menjadi kado manis bagi pengembang. Karena ini terkait program pak Jokowi yaitu PSR (Program Sejuta Rumah). Entah kenapa hingga minggu kedua September, ternyata belum direalisasikan. Jangan sampai program yang selama ini sudah baik malah menjadi catatan kurang baik diakhir jabatan pak Jokowi,” imbuh Junaidi.
Selain itu, dampak belum direalisasikannya kebijakan ini membuat pengembang lebih berhati-hati terkait cash flow, jangan sampai kolaps usahanya karena banyak pengembang memiliki kewajiban pembayaran di perbankan yang tak bisa ditunda. Bahkan para pekerja bangunan atau tukang saat ini banyak yang menganggur karena tak ada pembangunansejak beberapa bulan ini.
Teknologi Digital Kian Berkembang, PropTech Berperan dalam Pembangunan Properti
Junaidi berharap, pemerintah segera merealisasikan janjinya karena dalam pembangunan properti atau perumahan, selalu menggerakkan sektor lainnya. Ada sekitar 180 sektor industri yang juga akan bergerak jika ada pembangunan perumahan.
“Tak hanya itu, masyarakat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menerima rumah subsidi juga menunggu realisasi ini,” tegas Junaidi.