SEPUTAR PROPERTI/Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) Junaidi Abdillah mengaku gelisah dan khawatir terkait kuota rumah subsidi di tahun 2024 ini.
Kegelisahan tersebut karena pada tahun 2024 ini kuota yang diberikan oleh pemerintah berkurang dari tahun kemarin. “Kuota rumah subsidi untuk tahun 2024 ini hanya 166 juta unit, jumlah ini berkurang cukup signifikan dari kuota tahun 2023 lalu yang mencapai 250 unit,” jelas Junaidi Abdillah saat ditemui di kantor DPP APERSI, Cawang, Jakarta Timur.
Junaidi menambahkah, kuota rum,ah subsidi ini tak hanya membuat pelaku industri atau pengembang khawatir, tapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
REI Dukung Usulan Skema Baru Pembiayaan KPR Subsidi
“Saya prediksi kuota 160 ribu unit rumah ini akan habis pada bulan Juli mendatang. Hal ini menjadi sorotan utama setelah tahun sebelumnya berhasil menyerap habis kuota sebesar 250 ribu unit. Kami Apersi berharap jumlah kuota ini bisa ditambah, kalau tidak ditambah, dampaknya akan sangat besar kepada para MBR” tegas Junaidi.
APERSI berharap agar langkah konkret diambil untuk mengatasi berkurangnya kuota rumah subsidi ini. Hal ini karena berkurangnya kuota subsidi rumah akan berdampak besar, tidak hanya bagi MBR dan pengembang, tetapi juga pada industri properti secara keseluruhan.
Peran Jakarta Kian Besar, Kawasan New Territory Barat Jakarta Jadi Incaran
Keterbatasan kuota bisa berpotensi menghambat pertumbuhan sektor properti, mengakibatkan terhambatnya pengembangan properti dan meningkatkan risiko kebangkrutan bagi pengembang yang tidak bisa memenuhi kewajiban perbankan.
Badan Khusus Perumahan
Untuk menghindari potensi yang tidak diiginkan terkait rumah subsidi, APERSI memandang penting untuk dibentuk sebuah badan yang khusus untuk mengurusi rumah subsidi untuk MBR.
KPR BCA Beri Stimulus dan Kemudahan Bagi Konsumen yang Memilih Properti Hijau
APERSI memandang hal ini penting karena sebenarnya perangkat yang disediakan pemerintah itu sudah ada terkait badan yang akan dibentuk yaitu BP3 (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan). Untuk itu APERSI berharap pemerintahan baru (Prabowo – Gibran) yang akan dilantik dalam beberapa bulan mendatang bisa memaksimalkan peran BP3.
“Seharusnya sudah harus terbentuk karena UU Ciptaker, PP, PERPU, dan Perpres nya sudah ada. Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang telah diamanatkan oleh pemerintah melalui undang-undang cipta kerja (Ciptaker) diharapkan segera terbentuk untuk mengatasi masalah ini,” kata Junaidi.
Penyaluran Kredit dan Pembiayaan BTN di Kuartal I Tembus Rp344,2 Triliun
Selain itu, dengan sisa kuota sebesar 60 persen dari total 166 ribu unit, pengembang menekankan perlunya penambahan kuota minimal sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar 250 ribu unit.
Permintaan rumah subsidi juga belum menunjukkan penurunan, dengan kuota ideal yang seharusnya mencapai 300 ribu unit, tetapi masih banyak yang belum terakomodir.
Selain itu, APERSI juga berharap adanya terobosan-terobosan pembiayaan yang dilakukan pemerintah. “Selama ini kuota rumah subsidi bergantung pada APBN, untuk itu perlu krativitas, inovasi pembiayaan agar permasalahan rumah subsidi untuk MBR tidak berkutat terus berulang setipa tahunnya, kuota dikurangi karena anggarannya juga berkurang,” jelas Junaidi.