SEPUTAR PROPERTI/Jakarta – Masih ada pengembang nakal yang tak membangun proyek perumahannya, atau dikerjakan dengan tidak serius, dengan material yang tak sesuai membuat konsumen dirugikan.
Terkait rumah susbidi, kejadian seperti ini bisa ditelusuri melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian PUPR.
Nah, untuk memastikan para pengembang yang ada di SiKumbang bukan pengembang nakal, BP Tapera memiliki beberapa antisipasinya.
LinkTown Raih “Best of The Best Agent 2023” Dari Sinar Mas Land
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, salah satunya adalah dengan memastikan standar kualitas bangunan rumah. Nantinya, pengembang yang masuk ke daftar SiKumbang perlu mencantumkan standardisasi bangunan agar tidak merugikan para end user atau konsumen.
“Jadi nanti tinggal sistemnya saja, kita embrace dalam sistem SiKumbang mandatory standardisasi yang ditetapkan oleh pak Dirjen Perumahan nantinya itu akan menjadi template persyaratan untuk bisa pengembang submit atau register di SiKumbang,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Perumahan Suta Kasa Tawarkan Rumah Berkonsep Smart Home dengan Harga Rp650 Jutaan
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memperkuat monitoring dan evaluasi kepada para pengembang untuk memastikan kualitas bangunan rumah sesuai standard.
Apabila ditemukan pengembang nakal, BP Tapera juga telah menyediakan hotline pengaduan guna memudahkan para konsumen melapor.
“Untuk pengaduan kami siaplah untuk menerima pengaduan karena kita sudah memiliki call center di 156,” ungkapnya.
Perbankan Sambut Positif Manajemen Baru Damai Putra Group
Untuk bisa masuk ke SiKumbang, tentunya para pengembang tidak bisa sendirian, melainkan harus berada di bawah suatu asosiasi. BP Tapera juga sudah bekerja sama dengan seluruh asosiasi pengembang yang ada di Indonesia untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap standard bangunan dan tingkat keterhunian.
“Kami sudah melakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan seluruh Asosiasi Pengembang yang ada di Indonesia dan dalam PKS itu sudah disepakati bahwa itu tentu ada cara bagaimana agar tindakan kualitas dan keterhunian bisa dilakukan sama-sama monitornya dan dievaluasI,” kata Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma.
Tangerang Utara Kian Berkembang, MAS Group dan Fujiken Kembangkan Proyek di Kota Sutera
“Jika terjadi nanti salah satu pengembang bermasalah maka asosiasi akan memiliki kemampuan untuk memberikan nasehat dan juga pelajaran kepada mereka agar lebih comply dengan peraturan yang ada. Dari BP Tapera sendiri tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan diskusi yang meaningful kemungkinan akan dikeluarkan seperti teguran,” pungkasnya.