SEPUTAR PROPERTI/Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana Rp37 miliar untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Rencananya gedung tersebut bakal dibangun di Suvarna Sutera Kecamatan Sindang Jaya.
Suvarna Sutera adalah kota mandiri (mixed-use development) di Kabupaten Tangerang seluas 2.600 hektar yang menghadirkan konsep kawasan hunian terintegrasi dan telah dikembangkan sejak tahun 2012. Suvarna Sutera merupakan salah satu proyek kota mandiri PT Alam Sutera Realty, Tbk. yang sudah berpengalaman sejak 1994 mengembangkan Alam Sutera Serpong.
Urban Fund Sudah Seharusnya Dibentuk untuk Pengembangan Megapolitan
Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang yang berada di Suvarna Sutera ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Rencananya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dimulai pada 8 Mei 2024. Saat ini proyek MPP Kabupaten Tangerang telah memasuki tahap proses tender yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan melalui pengadaan secara elektronik.
Nantinya setelah proyek infrastruktur ini selesai dibangun, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang akan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Riyadh Group Kembangkan Tribuana Garden City, Perumahan Kopassus Seluas 120 Hektar di Sentul
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, seperti dikutip dari Antara, mengungkapkan tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Pembangunan MPP di Suvarna Sutera ini juga diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan berbagai instansi terkait seperti kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam satu tempat.
Sasar Segmen Emerging Affluent, BTN Luncurkan BTN Prospera
Menurut Soma, pembangunan MPP ini merupakan bagian dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Tangerang, yang menetapkan anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan pemerintah bisa maksimal dan masyarakat tidak perlu lagi merasa capek atau repot dalam mengurus perizinan maupun pelayanan lainnya.
Rencananya, dalam rancangan pembangunan MPP ini akan tersedia sejumlah layanan seperti Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, DPMPTSP, Bapenda, dan berbagai layanan lainnya.
Bahkan, akan ada gerai untuk acara pernikahan bagi masyarakat umum, menjadikan MPP ini sebagai pusat pelayanan yang lengkap dan terintegrasi.