Seputar Properti

Jakarta jadi DKJ, Suplai Ruang Perkantoran Jadi Melimpah

Perubahan status Jakarta dari Daerah Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan memberikan dampak terhadap sektor perkantoran dengan bertambahnya suplai ruang kantor di Jakarta karena banyak kantor pemerintahan yang akan kosong.

SEPUTAR PROPERTI/Jakarta – Perubahan status Jakarta dari Daerah Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan memberikan dampak terhadap sektor perkantoran dengan bertambahnya suplai ruang kantor di Jakarta karena banyak kantor pemerintahan yang akan kosong.

“Dengan pindahnya ibu kota negara akan  berimbas ke pasar properti dan banyak kalangan mempertanyakan sektor perkantoran karena kantor-kantor milik pemerintah juga akan kosong,” ucap Director Commercial Knight Frank Indonesia, Sindiani Surya Adinata dalam Press Conference Jakarta Property Highlights H2 2023 secara online pada Kamis, (07/02/2024).

Sindi menambahkan, pihaknya telah melakukan studi terkait dengan dampak perpindahan ibu kota di negara-negara lain terhadap sektor properti. Meski tidak berhubungan langsung dengan kepindahan ibu kota ke IKN, dia menilai ibu kota awal di negara lain akan tetap menjadi kawasan pusat bisnis.

Mother city atau ibu kota awal tetap menjadi kawasan pusat bisnis jadi yang pindah hanya ibu kota negara, pemerintahan, tetapi untuk the mother city akan tetap menjadi pusat bisnis. Bahkan pusat bisnis ini akan malah bisa lebih berkembang karena tidak terganggu dengan situasi politik dan pemerintahan,” tegas Sindi.

Terkait kosongnya ruang kantor yang digunakan pemerintahan di Jakarta karena pusat pemerintahan ke IKN akan memberikan dampak terhadap pasar perkantoran. Saat ini, jumlah ruang perkantoran di Jakarta CBD sekitar 7,3 juta dan jika digabung dengan yang diluar CBD akan mencapai angka 11 juta.

“Kalau kita ambil angka itu artinya kira-kira jumlah ruang kantor pemerintah yang akan kosong di Jakarta itu sekitar antara 10-13% dari total pasokan ruang kantor di Jakarta. Jadi akan ada imbas terhadap pasar perkantoran. Tapi, menurut kami ini 13% kekosongan ini juga tidak akan tiba-tiba kosong akan dilakukan secara bertahap,” sambungnya.

Redevelop Kantor Pemerintahan
Hal lain yang menjadi perhatian adalah kondisi perkantoran yang digunakan pemerintahan saat ini di Jakarta adalah bangunan yang cukup tua. Meski berada di lokasi strategis, tapi fisik bangungannya sudah cukup berumur.

“Sehingga dari perspektif  investor ini kalau tidak di redevelope atau revurbish maka akan kurang dapat berkompetisi di pasar properti komersial sehingga mungkin tantangannya adalah melakukan repurposing dari kantor-kantor yang akan kosong,” ucapnya.

Tapi, lanjutnya, secara umum dampak Jakarta menjadi DKJ akan tetap menjadikannya pusat bisnis. “Karena bisnis properti itu terkait dengan lokasi, aksesibilitas dan infrastruktur yang mana hal-hal itu sudah ada di Jakarta dan masih akan terus ditingkatkan sehingga dengan perbaikan infrastruktur itu Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perekonomian,” ujarnya.

Sementara untuk sektor ritel, Senior Advisor Research Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menjelaskan bahwa Jakarta akan tetap menjalankan enam fungsi lainnya, seperti sebagai pusat bisnis, pusat perdagangan, hiburan, pendidikan, budaya dan pelabuhan.

“Saya rasa ketika pusat pemerintahan pindah ke Penajam Paser Utara masih ada enam fungsi lainnya yang membutuhkan sarana ritel dalam hal ini mall atau pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu sarana atau fasilitas yang dibutuhkan para urban needs saat ini,” jelasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *