SEPUTAR PROPERTI/Jakarta – Empat ketua umum asosiasi perumahan nasional sepakat membentuk sekretariat bersama untuk memberikan masukan, menjalin kemitraan bersama dengan stakeholder guna mendukung dan menyukseskan program tiga juta rumah yang diusung Permerintah.
Hal itu diutarakan oleh empat ketua umum asosiasi perumahan nasional dalam acara deklarasi dan penandatanganan berdirinya sekretariat bersama dengan nama: “Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat atau disingkat GASPERR, di Jakarta, Jumat, 15/11.
Empat asosiasi pendiri GASPERR tersebut adalah: Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya).
Junaidi Abdillah, Koordinator GASPERR, yang juga Ketua Umum Apersi menyebutkan bahwa gagasan mendirikan sekretariat bersama GASPERR ini berangkat dari keinginan asosiasi-asosiasi yang selama ini fokus dan bergerak dalam pembangunan rumah sederhana bagi rakyat untuk menjadi mitra terdekat pemerintah.
Undepass Giantara Serpong City Rampung Awal Tahun, Aksesbilitas Kawasan Kian Terbuka
Namun belakangan nama dan perannya tidak disebut pemerintah. Padahal sebanyak 70 persen pembangunan perumahan bersubsidi diproduksi dan berhasil direalisasikan oleh pengembang anggota 4 asosiasi tersebut.
“GASPERR harus membangun kekuatan yang lebih besar, satu tujuan dan satu nasib dalam memperjuangkan perumahan rakyat. Program 3 juta rumah pasti akan melibatkan pengembang, kalangan dunia usaha,”terang Junaidi.
Belakangan pemerintah gemar membagi-bagikan rumah gratis. GASPERR tambah Junaidi ingin rumah gratis itu benar-benar untuk msyarakat tidak mampu yang penghasilannya dibawah Rp 1 juta. Bukan orang mampu.
Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Pada 3 Menteri
“Itu harus diklarifikasi(rumah gratis). Selama ini terjadi simpang siur terkait rumah gratis dan itu mengganngu industri properti. Efeknya besar karena orang akan tidak jadi beli. Menunda beli karena dengar rumah gratis, tambahnya.
Negara ini tambah Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra harus menghargai seluruh pihak yang membantu program perumahan nasional. Karena itu sekretariat bersama (Sekber) ini lanjut Ari akan menginisiasi ide-ide dalam membantu pemerintah agar sukses dalam mengembankan tugasnya menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dari desa sampai perkotaan.
“GASPERR akan menjadi teman diskusi yang baik untuk pemerintah. Bukan berarti menafikkan (pengembang) yang besar. Maka kami menyediakan diri sebagai sparing diskusi yang tepat bagi pemerintah,” ungkapnya.
Gelar Property Cup XVI, Forwapera Jaga Soliditas Stakeholder Perumahan
Pada kesempatan tersebut Muhamad Syawali, Ketua Umum Asprumnas meminta pemerintah untuk juga memperhatikan peran pengembang yang membangun perumahan bersubsidi yang sebagian besar adalah perusahaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Walaupun pengembang kecil namun peran anggota kami dalam menyukseskan program pemerintah selama ini cukup besar. Kami berharap GASPERR bisa melahirkan ide-ide dan menjadi ujung tombak kebijakan yang akan diusulkan ke pemerintah,” tegasnya.
Andriliwan Muhamad, Ketua Umum Appernas Jaya berharap Sekber ini akan membuat perhatian pemerintah dan mitra kerja terkait lebih kompak dan kokoh mengawal isu-isu perumahan rakyat ke depan.
Rumah Subsidi Mulia Gading Kencana Raih Sertifikat Bangunan Hijau dari Pemerintah
“Harus diingat keberadaan GASPERR adalah dalam rangka menyatukan pendapat asosiasi sebagai mitra terdekat untuk mensupport seluruh program pemerintah. Akan ada poin-poin penting dalam deklarasi ini yang nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah,” pungkasnya.
Sebanyak 30 Ribu Unit Rumah Subsidi Siap Akad
Pada kesempatan acara deklarasi, Sekber GASPERR juga mengumumkan bahwa sampai dengan akhir tahun 2024, sudah ada sebanyak 30 ribu unit rumah bersubsidi yang tersedia dan menunggu diekseskusi untuk bisa dilakukan akad kredit. Pasalnya, bank calon penyalur KPR bersubsidi sudah mengeluarkan persetujuan untuk dilakukan akad kredit kepada calon konsumen.
“Tinggal kebijakan pemerintah untuk bisa menerbitkan surat, misalnya dengan pola talangan dan kemudan bisa dikonversi untuk tahun berikutnya,” usul Junaidi.