Seputar Properti

Apersi: Program 3 Juta Rumah Butuh Blueprint Agar Arahnya Lebih Jelas

Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menegaskan, sudah hampir 6 bulan digaungkan Program 3 Juta Rumah hingga kini dinilai belum terlihat arahnya.

SEPUTARPROPERTI/Jakarta – Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menegaskan, sudah hampir 6 bulan digaungkan Program 3 Juta Rumah hingga kini dinilai belum terlihat arahnya.

“Apersi masih menunggu blueprint Program 3 Juta Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” tegas Junaidi dalam acara Silatnas Apersi yang digelar di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Junaidi menambahkan, Untuk itu Apersi berharap, program 3 juta rumah segera ada blueprint dan sehingga kita bisa jalan mengikuti blueprint-nya dari Kementerian PKP.“Jangan sampai program presiden yang baik ini tapi di lapangan tidak bisa dijalankan,” imbuhnya.

Pasar Properti, Sinar Mas Land Kembangkan Residensial dan Komersial di Depok

Sejauh ini Apersi selalu mendukung program pemerintah, tapi tetap prinsipnya sering mengingatkan, dan sikap kritis tetap jalan.

Menurut Junaidi, Silatnas Apersi itu pun digelar untuk menggali isu-isu terkini terkait industri properti, terutama bagaimana stakeholder yang diundang agar memberikan data faktual yang saat ini ditunggu-tunggu oleh para pengembang.

“Jadi bagaimana target program 3 juta rumah ini, kolaborasinya seperti apa. Jadi isu-isu terkini kami diskusikan dengan para mitra. Poinnya adalah bagaimana program 3 juta rumah ini bisa berjalan dengan baik, jangan sampai program yang sudah baik ini ada pihak-pihak yang kurang mendukung,” terangnya.

BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera Tandatangani MoU Program Perumahan untuk Wartawan

Maksimalkan Harga Rumah Subisidi

Apersi mengusulkan harga rumah subsidi dimaksimalkan menjadi Rp 250 juta. Junaidi beralasan, jika rumah subsidi ingin dekat dengan pusat kota, maka bukan masyarakat dengan penghasilan Rp 6 juta yang bisa menikmatinya.

Sejauh ini APERSI sudah mengusulkan harga rumah subsidi dimaksimkan menjadi Rp 250 juta dan pasar yang mengatur.

“Karena kalau rumah mahal enggak mungkin dekat kota, enggak mungkin juga rumah mahal subsidi yang dibawah Rp 6 juta yang nikmatin,” imbuh Junaidi.

Tapera Konsisten Menjaga Tingkat Keterhunian Rumah Subsidi

Namun demikian, Junaidi meminta agar Pemerintah bisa mendata kuota rumah subsidi bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 12 juta bagi lajang, serta Rp 14 juta bagi yang sudah menikah.

Sehingga, proporsi bagi masyarakat dengan penghasilan tersebut diusulkan sebesar 30 persen, dan 70 persen untuk masyarakat dengan penghasilan dibawah Rp 7 juta-Rp 8 juta.

Hadirkan Bale Korpora, BTN Perkuat Mesin Pendanaan

“Sehingga, masyarakat yang dibawah jangan sampai malah kesedot subsidinya ke atas, kita harus jaga itu,” ungkap Junaidi.

Sebelumnya, batas maksimal penghasilan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berhak menerima rumah subsidi ditetapkan lebih rendah yakni Rp 8 juta, mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No 242/KPTS/M/2020.

Saat ini di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), batas maksimal penghasilan untuk mendapatkan rumah subsidi telah dinaikkan menjadi Rp 12 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp 14 juta per bulan untuk yang sudah berkeluarga.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp