Seputar Properti

100 Hari Kinerja Kementerian PKP, 14 Ribu Pengembang Mengaku Tidak Happy

Kementerian PKP harus bekerja keras agar program 3 juta rumah bisa berjalan dan tercapai. Saat ini ada kegamangan dalam menentukan arah kebijakan, sehingga arah kebijakan belum ada.

SEPUTARPROPERTI/Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara telah melewati masa 100 hari kerja. Hingga saat ini belum terlihat adanya satu gebrakan yang terbukti mampu mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kegaduhan dan stigma negatif kepada pengembang rumah subsidi yang selama ini menjadi garda terdepan justru membuat ketidaknyamanan.

Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andriliwan Muhammad menegaskan kelima asosiasi pengembang perumahan dengan anggota sekitar 14 ribu perusahaan properti yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan rumah bagi MBR dengan menyuplai sekitar 90% rumah bersubsidi di Indonesia merasa tidak happy terhadap kebijakan gaduh yang dilakukan Kementerian PKP.

“Setelah 10 tahun mendorong-dorong adanya Kementerian Perumahan, dengan harapan sektor perumahan untuk MBR bergerak lebih cepat untuk mengatasi backlog (kekurangan pasokan), justru sebaliknya kementerian justru sibuk dengan urusan yang tidak substansial. Kalau ditanya, ya pengembang tidak happy,” tegas Andre Bangsawan, demikian dia akrab disapa di acara diskusi media bertajuk “Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP” yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Kamis (27/2).

Fifty Seven Promenade Menjadi Preferensi Hunian Bagi Ekspatriat

Menurutnya, dengan banyaknya isu “liar” yang dikeluarkan kementerian, pengembang juga merasa rugi terutama karena menurunnya minat MBR untuk membeli rumah. Salah satunya dengan pernyataan adanya bantuan rumah gratis dan pengembang nakal. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang dapat merugikan pengembang, khususnya anggota Appernas Jaya yang mayoritas adalah pengusaha UMKM dengan lahan yang kecil atau terbatas.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto menegaskan pengembang adalah pelaku industri yang sudah puluhan tahun melakukan pembangunan perumahan di Indonesia. Demikian pula asosiasi pengembang yang telah menjadi bagian utama dari ekosistem perumahan nasional, baik ada maupun tidak adanya kementerian.

“Kami ini pengembang yang berhimpun di asosiasi sudah puluhan tahun terbentuk dan membuktikan diri menjadi mitra setia pemerintah selama bertahun-tahunn menyediakan rumah MBR. Kami bukan tipikal pengusaha yang hit and run, sehingga bersedia membentuk dan bergabung di asosiasi,” katanya.

Bekasi Marathon Hadir di Kota Harapan Indah, Lokasi Terbaik untuk Berlari dan Menikmati Gaya Hidup

Tetapi, kementerian baru tersebut malah memilih membuat kebijakan yang tidak friendly, bahkan tega melakukan persekusi terhadap pengembang rumah subsidi yang mayoritas adalah UMKM. Dia pun mengkritik cara-cara kurang elegan, dimana kementerian lebih memilih mengaungkan hal negatif dan menutupi sisi positif pengembang.

“Kami ini sudah membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi MBR. Tetapi yang bagus-bagus tidak disampaikan, namun yang jelek terus diangkat. Kami tidak tahu apa motifnya, apakah sekadar mencari popularitas, atau ada motif lain?,” kata Joko Suranto.

Menurut Joko Suranto, industri properti termasuk perumahan di dalamnya merupakan salah satu cara paling mudah bagi pemerintah untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi menjadi 8% seperti yang ditargetkan. Selain itu, salah satu indikator kesejahteraan rakyat adalah rumah yang layak. Dimana pengembang adalah pelaku yang mampu meng-drive dan menyediakan rumah hingga tolak ukur kesejahteraan bisa dicapai.

Sentul Potensial bagi Bisnis Perumahan, Tingkat Penjualan 90%

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengaku pesimis dengan program pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto jika cara kerja Menteri PKP masih seperti sekarang.

“Banyak hal receh diurusin, tidak visioner. Sektor perumahan memerlukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan semua ekosistem perumahan. Seharusnya jauhi kegaduhan, kami ini semua mendukung program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo kok,” tegasnya.

Menurut Junaidi, kementerian termasuk menterinya seharusnya membimbing pengembang, bukan malah memperlemah dengan adu domba. 100 hari Kementerian PKP, Apersi sebagai bagian dari eksoistem perumahan juga merasa tidak happy.  “Tapi kalau menterinya baru, mungkin bisa jadi happy,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Perumahan Nasional (Asprumnas) M. Syawali Priatna juga sependapat dengan asosiasi lainnya. Pengembang asosiasi tersebut juga tidak nyaman dengan kondisi saat ini terutama cara kerja Menteri PKP.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Top Digital Innovation Award 2025

“Kami berharap ada perubahan dari situasi saat ini. Harapan kami, siapa pun menterinya, baik yang sekarang atau siapa pun nanti agar bisa mengeluarkan kebijakan yang mendorong bergeraknya program 3 juta rumah termasuk berjalannya FLPP,” katanya.

Syawali menambahkan, program 3 juta rumah adalah misi mulia, terutama untuk MBR dan masyarakat miskin. Menurutnya, program ini membutuhkan kerjasama yang solid antar ekosistem perumahan, termasuk pengembang swasta yang sudah berkontribusi besar kepada Pembangunan rumah MBR juga perlu dilindungi.

Fungsi Pemerintah

Joko Suranto mengatakan Kementerian PKP seharusnya lebih banyak berperan dalam membuat kebijakan, regulasi dan melakukan monitoring. Jangan justru terlalu sibuk dengan pekerja yang bukan menjadi tupoksi-nya. “Pemerintah cukup memberi instrumen dan stimulus,” sebutnya.

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menegaskan peran swasta terutama lima asosiasi pengembang dalam program 3 juta rumah sangat strategis. Pemerintah terus menjaga hubungan yang baik, karena yang membangun adalah pengembang, bukan pemerintah.

Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Relaksasi Kebijakan Perbankan

“Pemerintah itu berperan sebagai regulator. Jika pemerintah mengambil peran sebagai pengembang, maka akan muncul banyak kendala,” ungkapnya sebagai pembicara kunci di diskusi tersebut.

Wamen Fahri mengakui kapasitas asosiasi pengembang jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pemerintah dalam membangun rumah. Oleh karena itu, kementerian sangat bergantung kepada pengembang untuk merealisasikan program, 3 juta rumah.

“Tugas pemerintah itu bikin kebijakan, dan membimbing aparatnya dan ekosistem yang ada. Itu saja yang kita jaga, anggaran tidak masalah karena pemerintah enggak perlu belanja (untuk pembangunan rumah),” ungkapnya.

Hal senada ditegaskan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z. Minang. Dia mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kementerian PKP perlu merangkul pengembang.

“Rangkul, tanya, kemampuannya berapa? Kalau sudah ketemu angkanya, nah itu saja yang diusahakan sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.

Infrastruktur dan Fasilitas Jadi Pilar Utama Pengembangan Giantara Serpong City

Pengamat Kebijakan Perumahan, Muhammad Joni menilai perumahan tidak hanya soal fisik bangunan tetapi merupakan amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan. Untuk itu, perumahan harus menjadi pilar negara yang kuat sehingga kita bersama harus mendukung program tiga juta rumah.

“Kementerian PKP harus bekerja keras agar program 3 juta rumah bisa berjalan dan tercapai. Saat ini ada kegamangan dalam menentukan arah kebijakan, sehingga arah kebijakan belum ada,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku pembangunan maupun bank tanah  harus diperkuat dalam ekosistem perumahan karena menjadi bagian penting dalam program 3 juta rumah. Dan diperlukan rencana induk bank tanah.

Saat ini, tambahnya, rintangan urusan perumahan rakyat masih banyak. Menteri PKP harus bisa membuat regulasi yang selama ini menjadi penghambat bisa menjadi pendorong. Juga perlu gerakan bersama yang lebih masif dengan kecepatan yang tinggi agar program 3 juta rumah bisa sukses.

Melalui BTN HousingPreneur, BTN Dorong Kreativitas dan Inovasi Eco Green Living

“Program 3 juta rumah tidak boleh gagal. Dibutuhkan kebijakan yang pasti, tepat, cepat, dan happy sehingga menjadi kebijakan yang Tangguh,” harapnya.

Badan Bank Tanah menyatakan 100 persen sangat mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam program 3 juta rumah. Bagi Bank Tanah, program tersebut akan sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki huniannya sendiri.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, Badan Bank Tanah saat ini memiliki total persediaan tanah seluas 33.115,6 Ha per akhir 2024, di mana sebagian dari total persediaan tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung program 3 juta rumah.

“Saat ini kami sudah memiliki portofolio pemanfaatan tanah untuk pembangunan perumahan MBR di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah. Wilayah ini akan terus bertambah seiring komitmen kuat kami dalam menciptakan ekonomi berkeadilan serta mendukung program pemerintah,” sebutnya.

Badan Bank Tanah saat ini juga sedang menjajaki kolaborasi dengan Kementerian PKP dan stakeholder lain dalam mendukung penyediaan program 3 juta rumah, tegas Parman Nataatmadja

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *