Seputar Properti

Riwayat Kredit ‘Merah’ di SLIK OJK Masih Jadi Batu Sandungan Realisasi KPR Subsidi

Ironis sekali, banyak MBR gagal akad kredit rumah seharga Rp180 juta hanya karena tunggakan paylater belanja online sebesar Rp200 ribu yang lupa dibayar atau telat berbulan-bulan. Perbankan sangat ketat, jika SLIK tidak bersih atau Kol-1, otomatis ditolak.

SEPUTARPROPERTI/Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyentil pengembang perumahan terkait penyerapan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) namun hasilnya masih belum maksimal.

Ia pun mengingatkan jangan sampai anggaran untuk FLPP ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan untuk disalurkan ke program lain yang lebih membutuhkan. “Saya sudah tingkatkan dari 200 ribu ke 300 ribu tahun 2024, menjadi 350 ribu. Hari ini saya cek belum sampai 300 ribu (penyerapan rumah subsidi),” katanya.

Menteri Ara berharap jangan sampai nanti dikurangi Menteri Keuangan terkait anggaran FLPP untuk rumah subsidi dan ini yang diminta oleh pengembang saat. Saya paham, walau ada kendala di lapangan, soal lahan dan lainnya.

Rakernas REI 2025, Menteri PKP Minta Saran dan Kritik Terkait Kebijakan Perumahan

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK masih menjadi momok utama yang menyebabkan tingginya angka penolakan (rejection rate) pada pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi tahun ini.

Para pengembang perumahan rakyat menyoroti fenomena ini sebagai hambatan terbesar dalam mengurangi backlog  perumahan nasional. Meskipun kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersedia, penyerapannya tersendat di meja perbankan akibat skor kredit calon debitur yang tidak memenuhi syarat.

Impian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak sering kali kandas bukan karena ketidakmampuan membayar cicilan rumah, melainkan karena riwayat kredit yang buruk.

Rakernas REI 2025: Perizinan Masih Terhambat, REI Minta Dukungan Pemerintah

Momok “Utang Receh” Paylater dan Pinjol
Berbeda dengan satu dekade lalu di mana kredit macet didominasi oleh kartu kredit atau kredit kendaraan, saat ini hambatan terbesar bergeser ke layanan Buy Now Pay Later (Paylater) dan Pinjaman Online (Pinjol).

Banyak calon konsumen rumah subsidi yang berstatus karyawan kontrak atau pekerja sektor informal tercatat memiliki tunggakan di SLIK OJK dengan nominal yang sebenarnya kecil, berkisar antara Rp100.000 hingga Rp500.000, namun berstatus macet (Kolektibilitas 5).

Fokus Segmen UMKM, BTN Salurkan Kredit Program Perumahan di Yogyakarta

Ironis sekali, banyak MBR gagal akad kredit rumah seharga Rp180 juta hanya karena tunggakan paylater belanja online sebesar Rp200 ribu yang lupa dibayar atau telat berbulan-bulan. Perbankan sangat ketat, jika SLIK tidak bersih atau Kol-1, otomatis ditolak.

Dilema Perbankan dan Pengembang
Dari sisi perbankan, kehati-hatian dalam menyalurkan kredit adalah mandat regulasi untuk menjaga rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap rendah. Bank penyalur KPR subsidi, seperti BTN dan bank daerah lainnya, wajib memverifikasi karakter debitur melalui SLIK OJK.

Riwayat pembayaran yang buruk di pinjaman konsumtif (seperti paylater) dianggap sebagai indikator kedisiplinan finansial yang rendah, sehingga meningkatkan risiko gagal bayar pada cicilan KPR yang bertenor panjang (10-20 tahun).

JMN Gelar Indonesia My Home Award 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi untuk Program 3 Juta Rumah

Namun, kondisi ini membuat para pengembang “menjerit”. Rumah yang sudah dibangun siap huni (ready stock) menjadi sulit terjual.

Tingkat Penolakan Tinggi: Di beberapa daerah, tingkat penolakan aplikasi KPR subsidi oleh bank bisa mencapai 30% – 40% dari total pengajuan, mayoritas karena isu SLIK.

Edukasi yang Minim: Banyak masyarakat awam tidak menyadari bahwa paylater diawasi oleh OJK dan tercatat dalam sistem perbankan nasional.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp