SEPUTAR PROPERTI/Serang – DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan PT Metro Alam Selaras sebagai sekolah developer.
Roni mengatakan, REI Banten terus berupaya meningkatkan para pengembang perumahan yang tergabung dalam organisasi tersebut. MoU ini pun diteken untuk meningkatkan kompetensi para pengembang itu.
Katanya, kompetensi pengembang perumahan khususnya di Banten harus terus ditingkatkan. Sehingga, dapat menjadi pengembang yang tangguh, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Buntut Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Panggil OJK, LPS dan Kemeneterian BUMN
“Konsepnya sekolah ini adalah membangun manusianya dulu, dengan dibekali ilmu developer, ilmu terapan lapangan, leadership, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Berbagai kompetensi harus dapat dikuasai oleh para pengembang perumahan guna menjadi menjadi developer yang bertanggung jawab, dengan menyajikan produk perumahan yang berkualitas.
“Saya ingat betul omongan dari Dirut Summarecon bawa bisnis adalah ibadah. Jangan pernah cederai konsumen, sajikan produk perumahan yang berkualitas itu harus diingat teman-teman semua,” ungkapnya.
Apindo Banten Surati Kementerian PUPR, Keluhkan Kemacetan Perbaikan Jalan di Tangerang
Sementara Wakil Ketua Umum DPP REI, Ikang Fawzi, menambahkan, peningkatan kompetensi juga bisa membuat para pengembang dapat beradaftasi dengan beberapa tren perubahan dalam dunia real estate ini
Saat ini, kata Ikang, terdapat beberapa tren perubahan dalam dunia pengembang, di antaranya, terkait dengan pengembangan perumahan yang ramah lingkungan atau green property.
“Selanjutnya tren digitalisasi dan kita sebagai pengusaha harus memahami permasalahan itu. Serta tren pertumbuhan pembangunan di luar Pulau Jawa, dengan pembangunan infrastruktur yang dibangun di luar Pulau Jawa mampu melahirkan kota dan pemukiman yang baru,” tuturnya.
Pj Walkot Palembang Ratu Dewa: REI Sumsel Berperan dalam Pembangunan Perekonomian Kota Palembang
Hadir dalam acara itu, Plh Sekda Provinsi Banten, Virgojanti menyebut, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pengembang perumahan untuk memberikan hunian yang diharapkan oleh masyarakat, mulai dari pengelolaan tata lingkungan dan sistem drainase yang baik.
“Jadi bagaimana pemukiman itu harus sesuai dengan kaidah tata pengelolaan lingkungan, tidak banjir, sistem drainasenya aman dan lain sebagainya,” terangnya.
“Pengelolaan saluran drainase juga perlu menjadi perhatian, sehingga dapat mewujudkan suatu rumah yang nyaman dan sehat. Hal ini terletak pada peran pengusaha perumahan,” imbuhnya.