Seputar Properti

Backlog Perumahan di Jawa Tengah Capai 1,3 Juta Unit

Jawa Tengah menghadapi tantangan besar dalam penyediaan rumah. Provinsi tersebut mencatat backlog perumahan sebanyak lebih dari 1,3 juta unit.

SEPUTARPROPERTI/Karanganyar – Jawa Tengah menghadapi tantangan besar dalam penyediaan rumah. Provinsi tersebut mencatat backlog perumahan sebanyak lebih dari 1,3 juta unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan mengemukakan itu saat hadir di acara Soloraya Property Awards di Hotel Alana, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 20 Agustus 2025.

Backlog perumahan memiliki pengertian kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Semen Hijau Jadi Andalan Semen Indonesia, Kontribusinya pada Penjualan Mencapai 61%

Boedyo menyebut dari data itu terbagi menjadi backlog kelayakan sebanyak 1.122.968 unit untuk rumah tidak layak huni, backlog kepemilikan sebanyak 210 ribu unit.

Ia memaparkan sejumlah kendala utama yang menyebabkan tingginya angka backlog, antara lain harga rumah yang relatif tinggi dan tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Selain itu kurangnya sosialisasi informasi tentang akses pembiayaan perumahan.

“Persoalan lain terkait ketersediaan lahan yang semakin terbatas, terutama di wilayah perkotaan, dan banyaknya masyarakat yang tidak memenuhi syarat perbankan (non-bankable), sehingga sulit mendapatkan kredit,” tuturnya.

Dorong Transaksi Non Tunai di Pasar Tradisional, Bank Jakarta Raih 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar

Ia menyatakan kendala-kendala tersebut memerlukan perhatian dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan.

Menanggapi Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat, Boedyo menyatakan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur. Komitmen ini diwujudkan melalui program “1 KK 1 Rumah Layak Huni”.

Boedyo mengapresiasi penyelenggaraan Soloraya Property Awards. Ia menilai ajang tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam memenuhi kebutuhan dasar perumahan.

BCA Expo 2025, Diadakan di 6 Kota dengan Konsep Offline dan Online

“Sektor perumahan bukan hanya dilihat dari sisi bangunan, tetapi kebutuhan dasar seluruh umat. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011, setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat,” ucap dia.

Turut hadir dalam acara itu Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN Budi Suryanto. Budi mengapresiasi penghargaan ini sebagai langkah positif serta menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara birokrat dan pengembang untuk memajukan birokrasi, terutama dalam hal pelayanan publik.

“Pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Pelayanan yang cepat dan efisien bisa meningkatkan investasi dan melancarkan segala urusan,” kata Budi.

Dukung Kreativitas Arsitek Muda Jawa Tengah, Niro Granite Hadir di YAX 2025

Budi juga menyinggung program percepatan layanan di BPN, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN yang baru. Ia menegaskan tidak ada lagi birokrasi yang mempersulit perizinan.

“Ini saatnya kita terbuka. Peta di wilayahmu, peta di desamu, ini sudah bersertifikat, ini belum. Jangan pernah mengeluarkan surat-surat yang sudah bersertifikat,” katanya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp