Seputar Properti

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

SEPUTARPROPERTI/Jakarta – Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020, untuk itu manajemen Bank DKI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan.

2. Bank DKI berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna memastikan kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.

Lippo Group Bayarkan pengembalian Dana Konsumen Meikarta

3. Sebagai institusi yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Bank DKI secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal guna meminimalkan risiko serta menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik.

4. Seluruh layanan dan kegiatan operasional Bank DKI berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum ini. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, serta pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha tetap menjadi prioritas utama kami.

Metland Menteng Luncurkan Ruko Conifera, Komersial Terbaru di Kawasan Premium

5. Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bank DKI terus berkomitmen memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, dan penguatan manajemen untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp