Seputar Properti

Lippo Group Bayarkan pengembalian Dana Konsumen Meikarta

Menteri PKP mengapresiasi CEO Lippo Group James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai permintaan dari konsumen Meikarta.

SEPUTARPROPERTI/Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat serta Lippo Group telah memulai pembayaran permintaan pengembalian dana tahap pertama dari 13 orang konsumen yang melakukan pembelian Apartemen Meikarta senilai Rp 3,5 Milyar.

Menteri PKP Maruara Sirait mengatakan, Lippo Group telah menepati janjinya untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh masyarakat yang membeli apartemen Meikarta.

Proses pengembalian dana oleh Lippo Group menurut Menter PKP lebih cepat dari perjanjian sebelumnya saat proses mediasi pertama.

Tingkatkan Market Share, BTN Gelar Akad Kredit Serempak di 5 Kota

“Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp 3,5 Milyar,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan mediasi antara CEO Lippo Group James Riady dengan Konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Menteri PKP mengapresiasi CEO Lippo Group James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai permintaan dari konsumen Meikarta.

Metland Menteng Luncurkan Ruko Conifera, Komersial Terbaru di Kawasan Premium

“Saya memberikan apresiasi pada James Riady uang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen. Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan,” terangnya.

Ketua Komisi V: Program 3 Juta Rumah Jadi Tantangan dan Komitmen Bersama

Sebagai informasi, Menteri PKP telah melakukan proses mediasi pertama antara CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta pada 23 April 2025 lalu.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan pengaduan masyarakat lewat kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang telah diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025.

Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Lippo Group sebagai pengembang Apartemen Meikarta akan mengembalikan dana konsumen apabila berkas dokumen konsumen sudah lengkap.

Altara Home, Cluster Terbaru di Grand Wisata dengan Konsep Essential Harmony

Masyarakat konsumen Meikarta pun telah melakukan penyerahan berkas dokumen kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat dengan menghubungi calon center BENAR PKP di Nomor Whatsapp 0812-88888-911.

Ke depannya Kementerian PKP akan membuat sistem informasi yang bisa diakses oleh konsumen Meikarta termasuk rekan-rekan media yang ingin mendapatkan informasi mengenai proses pengembalian dana secara terbuka.

Asaki: Industri Keramik “Maju Mundur Kena” Karena Pasokan Gas

Konsumen Meikarta berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan.

Semementara itu, CEO Lippo Group James Riady mengaku siap melakukan pengembalian dana konsumen Meikarta apabila semua berkas yang diperlukan lengkap.

“Terimakasih atas dukungan Menteri PKP. Saya pastikan kalau semua berkas lengkap pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya,” katanya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp