SEPUTAR PROPERTI/Jakarta – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2022 di The Westin Resort, Nusa Dua Bali International Convention Center, pada hari Kamis-Sabtu, 8 – 10 September 2022.
Menurut rencana Rakernas Himperra 2022 akan dibuka oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan diikuti 300 peserta yang merupakan pengurus dan anggota Himperra dari seluruh Indonesia.
Rakernas merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang digelar Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra dengan agenda utama melakukan evaluasi semua aktifitas bisnis yang telah dijalankan termasuk regulasi pemerintah terkait bidang permuahan permukiman, lalu membahasnya dan mencari solusi untuk kemajuan bersama.
Rakernas Himperra tahun 2022 dilaksanakan bersamaan dengan perhelatan peringatan hari ulang tahun ke-4 Himperra yang jatuh tanggal 25 Agustus, bersamaan dengan peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas).
Rakernas Himperra 2022 mengusung tema “Rise Together Grow Stronger, Bangkit Bersama Himperra Tumbuh Lebih Kuat”. Ketua Umum DPP Himperra, Endang Kawidjaja menegaskan tema ini diusung sebagai wujud penyemangat, tekad, dan komitmen Himperra kepada seluruh anggota untuk bangkit pasca pandemic dan tumbuh bersama-sama yang jauh lebih kuat dari sebelumnya.
Menurutnya, dua tahun ini mungkin banyak anggota yang kesulitan. Tetapi kini mulai tumbuh. Nah, di Rakernas tahun ini kita rapatkan lagi barisan, konsolidasi untuk menjadi lebih baik lagi.
“Alhamdulilah dari informasi pencapaian dari berbagai bank, Himperra masuk tiga besar asosiasi perumahan di Indonesia baik dari jumlah anggota maupun dari jumlah unit rumah subsidi yang telah diakadkan KPR-nya. Bahkan pencapaian Himperra tetap lebih tinggi dibandingkan pencapaian gabungan 19 asosiasi perumahan lain,” ujarnya.
Isu-Isu Utama Rakernas
Hal utama yang akan menjadi bahasan dalam Rakernas Himperra di Bali lanjut Endang adalah soal isu-isu pembiayaan rumah subsidi serta perizinan, khususnya terkait dengan turunan UU Cipta Kerja serta aturan soal peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Rakernas Himperra akan memberikan sejumlah usulan yang positif dan konstruktif. Bentuknya nanti berupa sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Misalnya dalam hal perizinan khususnya untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kami ingin tetap ada PP yang bisa mengendalikan sifat dan kekhususan (lex spesialis) dari rumah subsidi. Jika tidak maka MBR akan “terzolimi”,” tambahnya.
Himperra lanjut Endang, juga akan menyikapi berbagai hal terkait penyesuain harga rumah subsidi, dimana saat ini harga bahan bakunya sudah naik cukup lama. Demikian juga soal keluhan terkait peta LSD yang telah ditetapkan pemerintah dan ternyata tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang terutama yang berada pada Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Permukiman Perdesaan, dan Kawasan Permukiman Perkotaan.
“Intinya usulan dari anggota Himperra seluruh Indonesia terkait regulasi dan hal teknis akan kita rumuskan menjadi masukan dan rekomendasi yang positif dan konstruktif kepada pemerintah agar pengembang anggota Himperra tetap dapat berinovasi dan berkontribusi kian nyata bagi pembangunan bangsa dan negara sesuai kompetensi masing-masing,” tegasnya.