Menteri ATR BPN Akan Bantu Apersi Soal Kendala LSD

SEPUTAR PROPERTI/Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (DPP APERSI) hari ini Rabu 30 Agustus 2022 melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di ruang kerjanya.

Menteri Hadi didampingi oleh Himawan Aried Sugoto Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Gabriel Tribibawa Ditjen Tata Ruang dan Budi Situmorang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).

Sementara Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah yang didampingi beberapa pengurus lainnya dalam pertemuan ini menyatakan bahwa masalah industri properti khususnya segmen rumah subsidi terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Junaidi pun tak menampik bahwa kondisi pandemi  2 tahun belakangan ini membuat industri properti lesu, tak terkecuali rumah subsidi. Selain itu Junaidi menginformasikan kepada Menteri ATR/BPN bahwa Apersi mendapatkan penghargaan dari Kementerian PUPR terkait realisasi terbanyak rumah subsidi.

Di depan Menteri ATR/BPN Junaidi menegaskan bahwa Apersi adalah asosiasi pengembang yang fokus pada pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Rumah subsidi ini merupakan bagian Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kemudahan MBR memiliki rumah. Tentunya untuk masyarakat yang memang belum punya rumah,” jelas Junaidi kepada Menteri ATR/BPN.

Lebih lanjut Junaidi menegaskan adanya aturan LSD investasi pengembang terkait lahan menjadi tidak jelas karena ada beberapa pengembang Apersi yang sudah mendapatkan izin ternyata terganjal aturan ini. Alhasil menurutnya lagi kondisi ini membuat investasi yang sudah dibenamkan untuk pembelian lahan, pengembalian investasinya jadi tidak jelas.

Selain itu, Junaidi menjabarkan kepada Menteri ATR/BPN bahwa kondisi pengembang rumah subsidi saat ini kurang kondusif. Hingga saat ini dalam rentang 3 tahun rumah subsidi belum mengalami kenaikan.

“Saya mohon maaf kepada Pak Menteri ATR/BPN kehadiran kami disini untuk berbagi kendala yang ada di lapangan karena rumah subsidi ini program pemerintah. Dan kami pun mengerti LSD bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan,” jelasnya.

Merespon apa yang dijabarkan Junaidi, Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Ditjen terkait LSD ini. “Intinya masalah ini akan segera diselesaikan agar tak mengganggu, khususnya menjadi kendala dalam pembangunan rumah subsidi. Kita Kementerian ATR BPN akan singkronkan aturan ini agar jangan berlarut-larut dan jangan menabrak aturan yang suqdah ada” imbuh Menteri ATR/BPN.

Ia pun menambahkan, komitmen kami sama yaitu untuk kepentingan rakyat dan kebaikan bersama dan tentunya untuk kenyamanan para pelaku bisnis seperti pengembang.

“Saya berharap Apersi juga terus memberikan masukan terkait kendala yang menyangkut Kementerian ATR/BPN, karena yang berada di lapangan adalah pengembang perumahan. Apalagi Apersi adalah pengembang yang fokus membangun rumah susbidi,” tegasnya.

Selain itu, Menteri ATR/BPN pun akan terus memperbaiki pelayanan yang ada di pihaknya terkait perizinan dan pelayanan lainnya terkait pertanahan. Karena menurutnya semakin mudah dan cepat maka akan ada perputaran ekonomi dari pembangunan perumahan yang dilakukan pengembang.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *